Pemerintah Berlakukan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Radio Senda 1680 – Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa resmi diberlakukan kembali di tingkat SMA oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Hal ini yang nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Pelaksanaan ujicoba TKA pada siswa kelas 12 SMA adalah di bulan November 2025. Tes ini berbasis mata pelajaran agar siswa dapat menunjukkan kemampuan akademik yang sesuai dengan jurusan yang akan mereka pilih di perguruan tinggi. “Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka sistem penjurusan akan kami hidupkan kembali,” ujar Mu’ti, Sabtu (12/4/2025).
“Simak Juga: Ingin Hidup Lebih Lama? Konsumsi Makanan Tinggi Serat!”
Dalam pelaksanaan TKA, seluruh siswa wajib mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, mereka dapat memilih mata pelajaran tambahan sesuai jurusannya. Misalnya, siswa jurusan IPA bisa memilih Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa IPS bisa memilih Ekonomi atau Sejarah.
Mu’ti menegaskan bahwa kombinasi antara penjurusan dan TKA dapat membantu siswa memahami potensi akademiknya. Selain itu, siswa dapat lebih tepat dalam memilih program studi di perguruan tinggi. Selain itu, harapannya adalah sistem ini menjadi alat seleksi yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menilai kelulusan calon mahasiswa.
Sebelumnya, Kurikulum Merdeka telah menghapus sistem penjurusan dan memberi keleluasaan kepada siswa untuk memilih kombinasi mata pelajaran sesuai minat dan rencana karier mereka. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan personal.
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 menjelaskan bahwa struktur kurikulum untuk kelas 11 dan 12 SMA terdiri atas dua kelompok: mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan. Pemerintah mewajibkan setiap sekolah menyediakan minimal tujuh mata pelajaran pilihan. Di mana dengan menetapkan alokasi waktu secara rinci, termasuk pelajaran seperti Prakarya dan Kewirausahaan.
Kembalinya sistem penjurusan di tingkat SMA menjadi penyesuaian penting dalam menghadapi perubahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi. Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi siswa dalam menentukan jenjang pendidikan selanjutnya. Selain itu, tanpa mengabaikan prinsip fleksibilitas yang diusung oleh Kurikulum Merdeka.
“Baca Juga: Tragedi Klub Malam Dominika, Korban Tewas Tembus 221 Orang”