PPDS Wajib Tes Kesehatan Mental Tahunan, Imbas Kasus Unpad
Radio Senda 1680 – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) wajib tes kesehatan mental sebagai langkah preventif terhadap kejahatan yang dipicu gangguan jiwa. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mewajibkan peserta menjalani tes kesehatan mental baik sebelum masuk program maupun setiap tahun selama masa pendidikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kebijakan ini sebagai respon atas kasus tragis yang melibatkan seorang dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Dokter tersebut diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien rawat inap di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Simak Juga: Alumni USU Tewas Usai Antar Penumpang, Jasad dalam Karung”
“Masalah mental bisa dicegah. Sekarang, Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS menjalani tes mental sebelum masuk dan setiap tahun selama pendidikan,” ujar Menkes Budi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4). Menurutnya, tekanan mental pada peserta PPDS tergolong tinggi. Tes rutin dapat mendeteksi gejala kecemasan atau depresi sejak dini agar dapat segera mendapat penanganan.
Sebagai bagian dari langkah korektif, Menkes memutuskan untuk membekukan sementara program PPDS Anestesi FK Unpad di RSHS Bandung. “Perbaikan tidak akan efektif jika prosesnya tetap berjalan. Maka program ini kami freeze dulu satu bulan untuk evaluasi,” jelasnya.
Budi Gunadi menegaskan bahwa pelaku akan mendapatkan sanksi tegas berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). “Dengan Undang-Undang yang baru, kewenangan pencabutan ada di Kemenkes. Kami pastikan pelaku tidak bisa praktik lagi,” tegasnya.
Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Kemenkes. Ia menegaskan bahwa pembekuan hanya berlaku pada pendidikan spesialis anestesi di RSHS dan bukan pada seluruh program pendidikan kedokteran Unpad.
“Pembekuan ini hanya berlaku untuk RS Hasan Sadikin sebagai lokasi pendidikan. Proses pendidikan tetap berjalan di rumah sakit jejaring lainnya yang bekerja sama dengan Unpad,” pungkas Arief.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Kemenkes dan institusi pendidikan terhadap kualitas serta keamanan dalam pendidikan dokter spesialis. Pemeriksaan kesehatan mental secara rutin dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, profesional, dan mendukung kondisi emosional peserta didik dalam yang menghadapi tekanan akademik dan tanggung jawab klinis yang tinggi.
“Baca Juga: Kebanyakan Minum Kopi Bisa Berbahaya, Ini Faktanya!”