Berita Terkini

Presiden Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Resmi Bebas

Radio Senda 1680 – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8). Pembebasan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi, yang otomatis menghentikan seluruh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

“Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya kembali ke rumah, kembali bersatu dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan,” kata Tom dalam pernyataan usai pembebasan.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini bukan hanya pembebasan secara fisik. Namun, juga pemulihan nama baik dan kehormatan sebagai warga negara.

“Baca Juga: Suvenir Mewah! Mesin Kopi Jadi Buah Tangan di Pernikahan Luna Maya”

Proses Hukum Berhenti

Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa seluruh proses administrasi pembebasan telah rampung. “Sore ini semua administrasinya sudah selesai, sudah beres,” ujar Ari di Lapas Cipinang, Jumat (1/8).

Menurut Ari, Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi telah terbit dan saat ini Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memegangnya. Dengan adanya Keppres ini, maka vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong tidak lagi berlaku.

Sikap Pemerintah

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan berhenti sebagai konsekuensi dari pemberian abolisi tersebut.

“Kalau sudah ada abolisi, maka negara menghentikan seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ya, dihentikan,” kata Supratman di Kompleks DPR, Kamis (31/7). Ia juga menegaskan bahwa negara memberikan abolisi sebagai bentuk pengampunan kolektif kepada seseorang yang dianggap layak dipulihkan hak-haknya.

Tidak Sendiri: Hasto Juga Dapat Pengampunan

Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia sebelumnya menerima vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU.

Pemberian abolisi dan amnesti ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan pendekatan politik Presiden Prabowo dalam menyikapi sejumlah kasus hukum yang melibatkan tokoh-tokoh nasional. Meski menuai berbagai tanggapan, sebagian pihak menilai keputusan ini sebagai langkah rekonsiliatif untuk merangkul berbagai elemen dalam pemerintahan baru.

“Simak Juga: Peredaran Rokok Akan Diperketat, Tempat Hiburan Jadi Target”