Berita Terkini

Reputasi NU Terseret Kasus Korupsi Haji, PBNU Dorong KPK Bertindak Cepat

Radio Senda 1680 – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 yang melibatkan PBNU. Hal ini membuat banyak kiai NU merasa miris dan prihatin. Jika benar terjadi, ini menjadi sejarah pertama kalinya PBNU terlibat kasus seperti ini. Hingga saat ini, enam petinggi PBNU telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK terkait dugaan tersebut.

Hal ini diungkap oleh A’wan PBNU 2022-2027, KH Abdul Muhaimin, yang menyatakan bahwa para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan mendalam akibat skandal beruntun yang menimpa PBNU.

Dukungan pada Penegakan Hukum

Meski prihatin, para kiai mendukung KPK untuk mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji PBNU. Tujuannya, agar jelas siapa pelaku dan tersangkanya.

“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ungkap Kiai Muhaimin.

“Baca Juga: Mengupas Fakta-fakta tentang Tyler Robinson, Penembak Loyalis Trump, Charlie Kirk”

Kiai Muhaimin menegaskan, jika KPK tidak segera mengumumkan penetapan tersangka, publik bisa menilai lembaga itu merusak reputasi NU secara kelembagaan. Dugaan pelaku korupsi adalah oknum-oknum pengurus PBNU yang menyalahgunakan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Perlindungan Ulama dan Warga NU

KH Abdul Muhaimin mengingatkan KPK agar tetap menghormati ulama dan warga NU akar rumput, yang tidak terlibat dan tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji. Menurutnya, masyarakat NU memahami haji adalah urusan Kementerian Agama dan mitra penyelenggaranya.

Di PBNU, lanjut Kiai Muhaimin, terdapat ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU, serta ribuan ustadz, kiai, dan alumni pesantren yang menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

“Mereka semua tidak paham kasus ini, tapi merasakan akibat dari bola salju dugaan korupsi petinggi PBNU yang terus bergulir. Caci maki dan bullying di media sosial terhadap NU sungguh menyesakkan bagi mereka,” ujar pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta.

Pro-Kontra Warga NU

Kiai Muhaimin menyadari banyak terjadi pro-kontra di kalangan warga NU, mulai dari tingkat daerah hingga kampung. Melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook, beredar perang narasi, di mana mayoritas mendukung penegakan hukum oleh KPK, sementara sebagian kecil membela para terduga.

Ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka KPK memicu praduga dan spekulasi liar mengenai dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024. Pembelaan terhadap para terduga pun kerap bersifat emosional. Karena itu, Kiai Muhaimin mendesak KPK segera menetapkan tersangka.

“Kepada KPK, segera tetapkan tersangka, jangan dibuat seperti serial drama. Siapapun yang terlibat harus diumumkan secara terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin petinggi PBNU sekalipun,” tegas Kiai Muhaimin.

“Selama proses hukum sesuai aturan, disertai bukti yang akurat dan nyata, masyayikh sepuh dan warga NU pasti mendukung langkah penegakan hukum KPK,” pungkasnya.

Petinggi PBNU yang Diperiksa KPK

Adapun enam petinggi PBNU-PP Ansor yang telah KPK periksa adalah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas: Mantan Ketum PP GP Ansor 2015-2024, Ketua Satgas Nasional GKMNU, Direktur Eksekutif Institute for Humanitarian Islam (bentukan PBNU)
  2. Ishfah Abidal Aziz: Ketua PBNU 2021-2026
  3. Zainal Abidin Domba: Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU 2021-2026
  4. Habib Syarif Hamzah Asyathry: Wasekjen PP GP Ansor 2024-2029
  5. Syaiful Bahri: Pengurus LWP PBNU 2021-2026, Staf Ketua PBNU
  6. Nizar Ali: Wakil Ketua Umum PBNU 2021-2026, Eks Sekjen Kemenag

“Simak Juga: Sate, Kuliner Tradisional Indonesia yang Mendunia”

Informasi ini bersumber dari KabarJawaTimur. Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024 yang melibatkan PBNU. Simak informasi lengkapnya di RadioSenda1680.

|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat