Rupiah Anjlok ke Posisi Terburuk Sejak Krisis 1998
Radio Senda 1680 – Rupiah anjlok tajam terhadap dolar AS, menyentuh level terlemahnya sejak krisis keuangan Asia pada tahun 1998. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran yang meningkat mengenai kondisi fiskal Indonesia yang semakin membebani perekonomian domestik. Pada Selasa (25/3), nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga 0,5%, mencapai Rp 16.641 per dolar AS, menjadikannya salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di pasar negara berkembang tahun ini.
Sejumlah faktor yang saling terkait memicu terjadinya kondisi ini. Salah satunya adalah kekhawatiran pasar terhadap langkah-langkah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Ini terjadi sejak ia dilantik pada Oktober 2024, menerapkan kebijakan populis yang menambah beban fiskal. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah program makan siang gratis senilai sekitar US$ 30 miliar per tahun, yang menyebabkan defisit anggaran negara mendekati batas maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Baca Juga: Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi, 6 WNI Tewas”
Lebih lanjut, kebijakan yang memperluas peran militer dalam kehidupan sipil juga menambah ketidakpastian di kalangan investor global. Dampak dari langkah-langkah ini adalah hilangnya daya tarik Indonesia di mata investor asing, yang semakin memperburuk posisi rupiah.
Penurunan nilai rupiah juga tercermin dalam kinerja pasar saham Indonesia, yang mengalami penurunan signifikan. Pada Februari 2025, pasar saham memasuki fase lesu setelah investor asing menarik lebih dari US$ 2 miliar dari Indonesia. Obligasi Indonesia juga mengalami penurunan kinerja, bahkan lebih buruk dari obligasi pemerintah AS, dengan selisih antara obligasi acuan 10 tahun mencapai level terlebar sejak September 2024.
Menanggapi tekanan terhadap nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga kebijakan pada bulan Maret 2025. BI terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk mencoba menstabilkan rupiah. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan aturan baru yang mewajibkan eksportir komoditas untuk menyimpan pendapatan dalam mata uang asing di dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap rupiah.
Dengan melemahnya rupiah dan ketidakpastian yang ada, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi. Meskipun Bank Indonesia dan pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk meredam dampak negatifnya, situasi ini tetap menuntut perhatian serius dan kebijakan yang hati-hati. Ke depan, Indonesia harus terus memperkuat daya tarik bagi investor global. Selain itu, juga memperbaiki kondisi fiskalnya agar dapat memulihkan stabilitas rupiah dan perekonomian secara keseluruhan.
“Simak Juga: Ngabuburock Sahur On The Rock 2025 Digelar Kembali di USU”