Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual Saat USG
Radio Senda 1680 – Dokter kandungan di Garut kini terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang kembali mengguncang masyarakat. Setelah terungkapnya kasus serupa sebelumnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kali ini, seorang dokter dengan inisial dokter I diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat pemeriksaan kehamilan atau USG, sebuah insiden yang semakin memperparah citra dunia medis.
Berdasarkan laporan IDN Times, korban yang kami sebut A (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di ruang periksa pada saat proses USG. Meskipun A belum secara resmi melaporkan kejadian ini, ia merasa terganggu oleh tindakan dokter I yang tidak hanya memegang area intimnya, tetapi juga mengelus bagian tubuh lainnya.
“Baca Juga: Skor UTBK USU 2025, Informasi Penting untuk Calon Mahasiswa”
A merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut dan segera berkonsultasi dengan bidan. Bidan tersebut menjelaskan bahwa tindakan dokter I sudah termasuk dalam kategori pelecehan seksual. “Awalnya saya berencana untuk melahirkan dengan dokter I di RS X, tapi setelah konsultasi dengan bidan, saya akhirnya pindah. Bidan bilang itu sudah termasuk pelecehan,” ujar A.
Lebih lanjut, A mengungkapkan bahwa perlakuan tersebut membuatnya merasa stres dan kehilangan kepercayaan pada dokter I. Ia bahkan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan dokter tersebut. A juga mengkritik minimnya respons dari pihak klinik tempat dokter I berpraktik, yang tidak mengambil tindakan meskipun ada rekaman CCTV di ruang pemeriksaan.
“Klinik ini sangat parah, tidak ada tindakan apa pun. Padahal, CCTV di ruangan itu seharusnya bisa mengecek kejadian tersebut,” tambah A dengan nada kecewa.
A menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dia alami baru terjadi pada pemeriksaan USG yang ketiga, bukan pada pemeriksaan pertama. “Pada pemeriksaan pertama, tidak ada yang janggal. Namun, pada pemeriksaan ketiga, ketika saya mendekati waktu melahirkan, saya merasa sangat tidak nyaman,” ujar A.
Kasus ini semakin memperparah citra dunia medis setelah sebelumnya pada 18 Maret 2025, seorang dokter residen PPDS Universitas Padjajaran yang bertugas di RSHS Bandung, PAP, melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien berinisial FH. PAP menggunakan modus “pencocokan darah” untuk mengecoh korban, tetapi alih-alih melakukan tes darah, korban malah dibius dan diperkosa.
Kejadian tersebut berlangsung di gedung MCHC lantai tujuh RSHS Bandung. PAP meminta korban untuk melakukan pengecekan darah tanpa pendampingan dari adik korban. Setelah korban berada di ruang pemeriksaan, PAP meminta korban untuk melepas pakaian.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa terdapat tiga korban dalam kasus pemerkosaan yang PAP lakukan. Kini, PAP telah dikeluarkan dari Unpad dan izin praktiknya sebagai dokter dicabut. Pelaku saat ini ditahan oleh kepolisian dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
“Simak Juga: Supernumerary Teeth, Gigi Tambahan di Luar Jumlah Normal”