Kominfo Tindak Tegas Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral
Radio Senda 1680 – Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ menjadi salah satu dari enam grup yang diputus aksesnya oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Komdigi menilai grup tersebut memuat konten menyimpang dan mencatat bahwa grup itu tengah viral di media sosial. Untuk itu, Komdigi mengambil langkah tegas guna melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemutusan akses ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari konten yang melanggar norma sosial.
“Grup fantasi sedarah ini tergolong sebagai penyebar paham yang bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat,” jelas Alex pada Jumat (16/05/2025).
Menurut Alex, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak. “Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya anak di bawah umur. Ini jelas pelanggaran serius,” tegasnya.
“Baca Juga: Sari, Pakaian Tradisional India yang Kaya Makna dan Sejarah”
Komdigi langsung berkoordinasi dengan pihak Meta untuk melakukan pemblokiran grup-grup komunitas tersebut secara permanen. Tindakan ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam menjaga ekosistem digital yang aman dari konten berbahaya.
Pemutusan akses ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. PP ini adalah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi tersebut mengatur kewajiban setiap platform digital untuk:
“Peran platform digital dalam memoderasi konten menjadi sangat krusial untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi anak-anak kita,” ujar Alex.
Komdigi juga akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital menyimpang. Selain itu, juga meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang bersih dan berpihak pada generasi muda.
Alex menekankan bahwa menjaga dunia digital merupakan tanggung jawab bersama, dan masyarakat harus berperan aktif, tidak hanya mengandalkan pemerintah dan penyedia platform. “Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya serta ikut mengawasi setiap konten atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak-anak,” kata Alex.
Sebagai penutup, Komdigi mendorong masyarakat untuk segera melaporkan konten digital negatif melalui kanal resmi:
“Simak Juga: Oral Mucositis, Peradangan Mukosa Mulut Akibat Terapi Kanker”