Prancis Resmi Mengakui Palestina, Ini Reaksi Mengejutkan Para Pemimpin Eropa
Radio Senda 1680 – Langkah Prancis mengakui Palestina dalam Sidang Umum PBB September mendatang memicu respons beragam dari negara-negara Eropa. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Emmanuel Macron di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel atas krisis kemanusiaan yang sedang terjadi di Gaza.
“Prioritas mendesak hari ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil,” ujar Macron dalam unggahannya di media sosial, Kamis (24/7/2025).
Jika rencana ini terealisasi, maka Prancis akan menjadi negara pertama dari kelompok negara maju G7 yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Enam negara G7 lainnya, yakni Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Jepang, Kanada, dan Italia, belum menunjukkan niat untuk mengikuti langkah tersebut.
“Simak Juga: Bank Indonesia Kenalkan Payment ID, Alat untuk Pantau Transaksi Masyarakat”
Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menanggapi langkah ini dengan nada skeptis. Ia menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina sebaiknya dilakukan setelah negara tersebut benar-benar terbentuk, bukan sebelumnya. “Saya sangat mendukung Negara Palestina, tetapi saya tidak mendukung pengakuannya sebelum pendiriannya,” kata Meloni dalam wawancara dengan harian La Repubblica, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, mengakui sesuatu yang belum eksis secara nyata hanya akan menciptakan ilusi penyelesaian konflik, padahal permasalahan dasarnya belum terselesaikan. Menteri Luar Negeri Italia juga menegaskan bahwa entitas Palestina yang baru seharusnya mengakui keberadaan dan keamanan Israel saat menerima pengakuan sebagai negara.
Sementara itu, juru bicara pemerintah Jerman menegaskan bahwa Berlin tidak berencana mengakui Palestina dalam waktu dekat. Fokus utama mereka saat ini adalah mendorong kemajuan menuju solusi dua negara yang selama ini mandek.
Langkah Prancis mengakui Palestina mendapat dukungan dari sejumlah negara Eropa yang sebelumnya telah mengakui Palestina secara resmi. Di antaranya adalah Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia. Pengakuan ini mencerminkan meningkatnya simpati dan dukungan global terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Palestina saat ini telah diakui sebagai negara oleh 147 dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jumlah ini mewakili sekitar 75 persen dari komunitas internasional. Takhta Suci Vatikan juga turut memberikan pengakuan simbolis terhadap Palestina sebagai bagian dari misinya untuk mendorong perdamaian dunia.
Banyak pihak menilai langkah-langkah diplomatik seperti ini penting untuk menekan para pihak yang terlibat agar segera menghentikan kekerasan. Mereka juga mendorong dialog damai yang lebih konstruktif.
“Baca Juga: Khasiat Daun Sirsak, Rahasia Alam untuk Kesehatan”