Zat Radioaktif cesium-137 Ditemukan di Banten, Diduga Berasal dari Reaktor Nuklir
Radio Senda 1680 – Pencemaran zat radioaktif ditemukan di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, yang kini menjadi perhatian serius pemerintah. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengidentifikasi adanya paparan radiasi di tujuh hingga delapan titik di luar PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Kasus ini mencuat setelah sebelumnya BMS juga mendapat sorotan akibat temuan udang yang terpapar radiasi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa zat radioaktifnya adalah cesium-137. Zat ini hanya dapat diproduksi oleh reaktor nuklir. Menurutnya, pencemaran ini berasal dari luar negeri karena Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir yang bisa menghasilkan zat tersebut. Hanif menambahkan bahwa zat radioaktif tersebut bisa saja datang dari negara lain yang tidak mengawasi atau mengontrol bahan berbahaya ini dengan cukup ketat.
“Simak Juga: Heboh! Serpihan Kaca dalam Menu Program MBG di Batam”
Hanif menjelaskan, “Para ahli menyatakan bahwa cesium-137 hanya bisa diproduksi oleh reaktor nuklir. Karena di Indonesia tidak ada reaktor nuklir yang menghasilkan zat ini, kemungkinan besar zat tersebut berasal dari luar negeri dan tidak dikontrol dengan serius.”
Untuk menangani situasi ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi terkait telah turun tangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Pihak terkait telah mengambil sejumlah langkah awal untuk memastikan bahwa pencemaran ini segera tertangani dengan baik dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Tahapan pertama adalah dekontaminasi, yakni pembersihan lingkungan dari zat radioaktif yang telah mencemari wilayah tersebut. Proses dekontaminasi ini sangat penting untuk mencegah paparan lebih lanjut kepada warga setempat. Hal ini untuk menghindari gangguan kesehatan jangka panjang.
Selain dampak kesehatan, pencemaran radioaktif juga bisa merusak ekosistem di kawasan tersebut, terutama jika zat radioaktif mencemari air dan tanah. Pemerintah berupaya mengurangi dampak negatif ini dengan berbagai upaya mitigasi, termasuk menyiapkan zona aman untuk warga sekitar.
Harapannya adalah pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang harus mereka ambil untuk melindungi diri mereka dari paparan lebih lanjut. “Keamanan dan kenyamanan warga setempat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kami akan menangani pencemaran ini dengan maksimal,” tegas Hanif.
Pencemaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kontrol dan pengawasan terhadap bahan radioaktif, terutama yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Dugaan reaktor nuklir yang menjadi sumber pencemaran ini menyoroti kekurangan dalam sistem pengawasan dan regulasi internasional. Kementerian Lingkungan Hidup berjanji untuk meningkatkan pengawasan di masa depan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penting bagi pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan publik. Koordinasi antara instansi terkait, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Informasi ini bersumber dari Voi. Pencemaran zat radioaktif ditemukan di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, yang kini menjadi perhatian serius pemerintah. Simak ulasan lengkapnya di RadioSenda1680.
|Penulis: Lukman Azhari
|Editor: Anna Hidayat