Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Radio Senda 1680 – Advokat Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025, setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSCM Kencana, Jakarta. Informasi tersebut disampaikan oleh Yudha Khana, salah satu pengacara di Hotma Sitompul Law Firm, yang mengonfirmasi bahwa Hotma tutup usia pada pukul 11.15 WIB.
Hotma Sitompul adalah salah satu pengacara paling berpengaruh di Indonesia. Lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956, ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Awal mula kariernya di dunia hukum adalah dengan menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pengacara senior Adnan Buyung Nasution.
“Simak Juga: Asal Usul Astrologi, Jejak Sejarah dan Perkembangannya”
Pada 2002, Hotma mendirikan lembaga non-profit LBH Mawar Saron, yang bertujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan yang membutuhkan. Selain itu, Hotma juga mendirikan Hotma Sitompul Law Firm, sebuah firma hukum yang menjadi tempat ia menjalani sebagian besar karier hukum praktisnya.
Hotma Sitompul terkenal dengan rekam jejak yang luar biasa dalam menangani kasus-kasus besar dan kontroversial. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan gadis cilik bernama Engeline di Bali pada 2015. Dalam kasus ini, Hotma bertindak sebagai kuasa hukum Magriet Megawe. Di mana, ia berhadapan dengan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga korban.
Selain itu, pada 2013, Hotma juga menangani kasus narkoba yang melibatkan selebritas Raffi Ahmad, yang menjadi perhatian besar di masyarakat.
Sebagai pengacara dan pendiri LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul selalu berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum bagi mereka yang kurang mampu. LBH ini berfokus pada memberikan akses keadilan kepada masyarakat yang lemah, miskin, dan buta hukum.
Berita meninggalnya Hotma Sitompul mendapat tanggapan dari banyak pihak, termasuk rekan-rekan sejawat di dunia hukum. Luhut Pangaribuan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyampaikan bahwa Hotma meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSCM Kencana.
Yudha Khana Saragih, pengacara dari Hotma Sitompul Law Firm, juga mengungkapkan perasaan duka cita yang mendalam atas kepergian sosok yang ia anggap sebagai mentor dan pembina dalam dunia hukum. “Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul, telah tutup usia. Mohon doanya ya,” ungkap Yudha kepada wartawan.
Kepergian Hotma Sitompul merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia. Sebagai seorang pengacara dan pendiri lembaga bantuan hukum, ia telah meninggalkan warisan yang tak ternilai dalam memperjuangkan keadilan. Namanya akan selalu dikenang sebagai salah satu sosok yang berkomitmen tinggi terhadap keadilan dan hak asasi manusia.
“Baca Juga: Hewan Peliharaan, Sahabat Setia yang Juga Menyehatkan”