Indonesia Bangun Kilang Gas Terapung Raksasa di Papua Barat
Radio Senda 1680 – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia tengah membangun fasilitas kilang gas alam cair (LNG) terapung di Papua Barat. Proyek ini akan menjadi fasilitas LNG terapung terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di dunia.
Saat ini, progres pembangunan FLNG tersebut telah mencapai 53%. Untuk memastikan kelanjutannya, Bahlil menyatakan akan mengirim tim khusus ke Tiongkok guna mengecek langsung perkembangan proyek tersebut.
“Kita punya proyek kilang gas terapung yang digarap Genting Oil. Progresnya sudah 53%. Tim saya akan segera berangkat ke China untuk memverifikasi,” ujar Bahlil saat meninjau Kilang LNG Tangguh milik BP di Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).
“Baca Juga: Tanda-Tanda Kamu Bertemu Orang dari Kehidupan Sebelumnya”
Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan Blok Kasuri di Papua Barat yang dikelola oleh Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL), anak perusahaan dari Genting Berhad. Dua anak usaha Genting, yakni Genting Oil & Gas Sdn Bhd dan PT Layar Nusantara Gas (PTLNG), telah menandatangani kontrak EPCIC (Engineering, Procurement, Construction, Installation and Commissioning) senilai US$ 962,8 juta dengan Wison New Energies Co., Ltd.
Wison akan membangun FLNG di galangan kapal mereka yang berlokasi di Nantong dan ZhouShan, Tiongkok. Genting dan Wison telah menandatangani kontrak EPCIC pada 20 Juni 2024, yang juga mencakup potensi pembiayaan tambahan hingga US$ 70 juta.
Tim proyek menargetkan penyelesaian pengerjaan dalam waktu 27 bulan sejak kontrak mulai berjalan, dengan masa garansi selama 18 bulan. Mereka menjadwalkan keberangkatan (sail away) dari ZhouShan pada kuartal kedua tahun 2026. Setelah melewati uji kinerja, tim akan menarik fasilitas tersebut ke Teluk Bintuni untuk menjalani uji akhir sebelum resmi beroperasi.
Genting Oil Kasuri Pte Ltd akan memasok gas untuk FLNG dari struktur Asap, Merah, dan Kido di wilayah Blok Kasuri. Mereka mengoperasikan blok tersebut bersama SKK Migas berdasarkan kontrak bagi hasil (PSC) yang ditandatangani sejak Mei 2008. Mereka memproyeksikan pasokan ini mampu menopang kebutuhan ekspor dan konsumsi domestik secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Simak Juga: Studi, Dampak Kafein Sebabkan Otak Tetap Aktif Saat Tidur”