Radio Senda 1680 – Pemerintah Indonesia resmi menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket penerbangan domestik. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan harga tiket pesawat pada momen mudik Lebaran 2025, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang akan pulang kampung.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari persiapan pemerintah menghadapi mudik Lebaran 2025. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025, PPN untuk tiket ekonomi akan ditanggung pemerintah untuk pembelian tiket yang dilakukan pada 1 Maret hingga 7 April 2025. Penurunan PPN ini berlaku untuk penerbangan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025. Ini artinya masyarakat hanya akan membayar PPN sebesar 5 persen, bukan 11 persen seperti sebelumnya.
“Baca Juga: Bybit Diretas, Kerugian Aset Kripto Capai Rp 23,7 Triliun”
Sri Mulyani juga menambahkan bahwa kebijakan ini akan mengurangi harga tiket pesawat domestik antara 13-14 persen. Hal ini membantu masyarakat untuk lebih terjangkau dalam perjalanan mudik Lebaran.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat domestik ini akan berlangsung selama dua minggu, dengan pengurangan harga tiket sekitar 13-14 persen. Hal ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mudik untuk berkumpul dengan keluarga.
Selain penurunan PPN tiket pesawat, pemerintah juga merencanakan potongan harga tiket pesawat lebih dari 10 persen dan potongan tarif tol lebih dari 20 persen selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa diskon tiket pesawat dan tarif tol ini merupakan bagian dari kebijakan untuk menstabilkan perekonomian nasional selama periode Lebaran.
Pemerintah juga menyiapkan program mudik gratis melalui berbagai kementerian. Hal ini termasuk menyediakan 300 bus untuk jalur mudik dan program angkutan laut untuk pemudik.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah menurunkan PPN tiket pesawat dan tarif tol merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional. Ini untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia, terutama selama bulan Ramadan. Selain itu, pemerintah juga akan meluncurkan berbagai program lain seperti diskon belanja, pariwisata, dan stabilisasi harga pangan. Semua kebijakan ini bertujuan untuk mendorong konsumsi domestik dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang positif.
“Simak Juga: Carpal Tunnel Syndrome, Saraf Terjepit di Pergelangan Tangan”