Pernyataan Lama Kembali Viral! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Korupsi Tak Bisa Dihapus Total: "Tuntas Hanya di Surga"
Radio Senda 1680 – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menegaskan bahwa korupsi tidak mungkin benar-benar hilang. Ini dikarenakan sifat dasar manusia yang mudah tergoda ketika ada celah atau kesempatan. Korupsi, menurutnya, masih menjadi persoalan serius yang membelit penyelenggaraan negara dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/7/2023), Luhut menyampaikan pandangannya secara blak-blakan.
“Kalau ada yang bilang korupsi sudah habis, itu bohong. Habis korupsi itu nanti di surga saja. Jadi jangan sok paling bersih. Yang bisa kita lakukan adalah membangun sistem dan memperbaikinya terus-menerus,” tegasnya.
“Simak Juga: La Sape, Budaya Mode Kongo yang Rela Hidup Miskin demi Penampilan”
Pernyataan tersebut kembali viral di tengah gelombang demonstrasi publik yang menyoroti lemahnya penegakan hukum dan maraknya kasus korupsi di tanah air.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, salah satu cara paling efektif untuk menekan peluang korupsi adalah melalui digitalisasi sistem. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, transparansi anggaran, hingga pelayanan publik berbasis daring, semua harus terdigitalisasi.
“Kalau sistemnya jelas, peluang manipulasi bisa dikurangi,” tambahnya.
Digitalisasi ia anggap mampu memangkas ruang gelap birokrasi, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat tanpa harus bergantung pada kontak langsung, yang sering menjadi celah terjadinya gratifikasi atau pungutan liar.
Luhut juga mengingatkan bahwa KPK memiliki tiga peran penting dalam pemberantasan korupsi: perbaikan sistem, pencegahan, dan penindakan. Ia menekankan bahwa penindakan seharusnya menjadi langkah terakhir setelah sistem pencegahan dibangun secara optimal.
“Kita jangan hanya bicara tangkap-tangkap saja. Fungsi KPK juga memperbaiki sistem dan mencegah agar praktik korupsi tidak berulang,” ucap Luhut.
Dengan demikian, kita harus menerapkan pendekatan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan sistemik, agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada drama hukum semata.
Lebih dari sekadar kritik, pernyataan Luhut juga menyiratkan pesan moral kepada semua pihak, baik pejabat maupun masyarakat umum. Ia mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang benar-benar bersih dari kesalahan, namun yang terpenting adalah upaya terus-menerus untuk memperbaiki diri dan memperkuat sistem.
Kesadaran kolektif untuk menutup peluang korupsi harus tertanam sejak dini, termasuk dalam pendidikan, budaya kerja, dan kebijakan publik. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada pembangunan sistem yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan Luhut mempertegas bahwa pemberantasan korupsi bukan tugas satu lembaga semata, melainkan kerja kolektif antara pemerintah, penegak hukum, sektor swasta, media, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Pencegahan korupsi akan berhasil jika ada komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi.
Dengan begitu, meskipun korupsi mungkin tak bisa hilang sepenuhnya, setidaknya dengan mempersempit ruang geraknya, masa depan Indonesia bisa lebih baik, jujur, dan adil.
“Baca Juga: Rektor Unisba Klarifikasi Insiden Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Kampus”