
Radio Senda 1680 – Nasib tragis menimpa KLP atau Tiwi (30), seorang pegawai muda Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur. Pada Sabtu, 19 Juli 2025, ia ditemukan tewas di rumah dinasnya di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Pelaku diketahui adalah rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi (27).
Peristiwa bermula ketika Aditya meminjam uang kepada korban, namun permintaan itu ditolak. Merasa tersinggung, ia mengawasi korban dari kamar tunangannya yang juga teman dekat Tiwi.
Sabtu pagi, Aditya mengikuti korban ke kamarnya. Di sana, ia langsung mengikat tangan dan kaki Tiwi, lalu melakukan pelecehan. Pelaku memaksa korban memberikan kata sandi rekening bank. Begitu berhasil, ia mentransfer uang puluhan juta rupiah ke rekening pribadinya.
“Baca Juga: Papua Barat Serius Berantas Tambang Ilegal, Kapolda Ambil Langkah Tegas”
Tidak berhenti di situ, pelaku membekap korban, pegawai BPS tersebut, hingga tak bernyawa. Setelah memastikan Tiwi meninggal, ia mengambil ponselnya, menyembunyikan barang bukti, dan segera melarikan diri.
Usai aksi keji itu, Aditya kabur ke Ternate dan bahkan melangsungkan pernikahan. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang sudah mengendus keberadaannya berhasil menangkap pelaku tak lama setelah resepsi pernikahan berlangsung.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, aparat kepolisian menggelar rekonstruksi di Desa Soagimalaha. Dalam reka ulang, terlihat jelas bagaimana pelaku menyekap, mengikat, dan membunuh korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban, tali pengikat, dan catatan transfer uang.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa delapan saksi telah dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga berencana memeriksa istri pelaku untuk menggali kemungkinan keterlibatan atau pengetahuannya terkait kasus ini.
Aditya terjerat Pasal 340 atau 339 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya berat, mulai dari penjara 20 tahun hingga hukuman mati.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama di kalangan rekan kerja korban dan masyarakat Halmahera Timur. Banyak pihak menyoroti betapa masalah finansial dan emosi yang tidak terkendali dapat memicu tindakan kriminal brutal. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya membangun sistem keamanan yang lebih baik di lingkungan kerja, terutama bagi pegawai yang tinggal di rumah dinas terpencil.
“Simak Juga: Fakta Genetik, Alasan Orang Korea Jarang Mengalami Bau Ketiak”
Radio Senda 1680 - menurunkan angka penurunan partisipasi masyarakat dalam nyanyian daerah, survei Kementerian Kebudayaan 2023 mencatat penurunan 18% pendengar…
Radio Senda 1680 - Sebuah kesaksian hidup penuh perubahan mengungkap bagaimana seorang warga Surabaya mengubah nasibnya setelah bergabung program pemberdayaan…
Radio Senda 1680 - Sebuah komunitas radio di Surabaya menyoroti lima artis Kristen yang aktif berkontribusi pada program sosial sejak…
Radio Senda 1680 - Siaran pujian dan musik syahdu di Radio Komunitas Lokal memukau pendengar dengan 78% respon positif menurut…
Radio Senda 1680 - Program edukasi radio komunitas lokal resmi dimulai pada 12 Juni 2024, menargetkan 5.000 pendengar aktif dalam…
Radio Senda 1680 - Radio komunitas lokal menjadi jembatan kritis yang menghubungkan warga dengan informasi terkini, terutama di daerah dengan…