Berita Terkini

Apa Itu Perceraian Verstek? Kasus Pratama Arhan Jadi Sorotan

Radio Senda 1680 – Pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, resmi bercerai dari istrinya, Azizah Salsha, setelah menjalani rumah tangga selama dua tahun. Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, memutus gugatan talak cerai yang Arhan ajukan pada Senin (25/8).

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin, menyatakan bahwa majelis hakim memutus perkara perceraian keduanya secara verstek. Lantas, apa sebenarnya arti dari perceraian verstek ini?

Apa Itu Perceraian Verstek?

Dalam cerai verstek, pengadilan menjatuhkan putusan perceraian tanpa kehadiran salah satu pihak, yaitu tergugat. Meski pengadilan sudah memanggil tergugat secara sah dan patut, jika ia tetap tidak hadir, hakim tetap melanjutkan sidang.

“Simak Juga: PUSHAM USU Soroti Kasus Najwa di Kamboja, Ungkap Indikasi Kartel TPPO di Sumut”

Dengan kata lain, hakim memutus perkara hanya berdasarkan bukti dan keterangan saksi dari pihak penggugat. Konsep ini penting agar masyarakat paham bahwa mengetahui bahwa absennya pihak tergugat tidak otomatis menggagalkan proses hukum.

Syarat Terjadinya Perceraian Verstek

Agar sebuah perceraian bisa diputus secara verstek, terdapat sejumlah syarat yang harus terpenuhi:

  1. Gugatan diajukan dengan benar
    Penggugat wajib mendaftarkan gugatan ke pengadilan agama (untuk Muslim) atau pengadilan negeri (untuk non-Muslim).

2. Pemanggilan tergugat dilakukan secara sah
Pengadilan harus melakukan pemanggilan resmi lebih dari satu kali sesuai alamat yang tercatat di dokumen pernikahan atau alamat terakhir yang diketahui.

3. Tergugat tidak hadir tanpa alasan sah
Jika tergugat tetap absen dari persidangan meski sudah dipanggil, hakim berwenang melanjutkan proses hingga menjatuhkan putusan.

Kasus Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha

Pratama Arhan mendaftarkan gugatan talak cerainya sejak 1 Agustus 2025. Pengadilan menggelar sidang pertama pada 11 Agustus, namun Azizah tidak hadir. Pada sidang kedua tanggal 25 Agustus, Azizah kembali tidak datang, sehingga majelis hakim memutus perkara secara verstek.

Meski demikian, Azizah Salsha masih memiliki hak hukum. Pengadilan memberi tergugat waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan atau banding jika ia tidak setuju dengan putusan tersebut. Dengan begitu, keputusan ini belum sepenuhnya final apabila pihak tergugat menggunakan hak bandingnya.

“Baca Juga: Mengenal Terapi Regeneratif, Stem Cell Bantu Pulihkan Jaringan Rusak”

Recent Posts

Transformasi Radio Komunitas Lokal di Tengah Gempuran Konten Digital

Radio Senda 1680 - Tren konvergensi media memaksa radio komunitas lokal bertransformasi lebih cepat dari prediksi para pakar. Data terbaru…

3 hari ago

Mengapa Blog Radio Komunitas Menjadi Arsip Hidup Budaya Lokal

Radio Senda 1680 - Data terbaru dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur tahun 2023 menunjukkan kurang dari 20%…

1 minggu ago

Di Balik Frekuensi: Peran Radio Lokal Menghidupkan Lagu Rohani

Radio Senda 1680 - Sebuah survei internal yang kami lakukan terhadap 30 stasiun radio lokal di wilayah Jawa Barat dan…

2 minggu ago

Di Balik Layar Radio Komunitas Rohani Lokal di Era Digital

Radio Senda 1680 - Di tengah gempuran layanan musik streaming global, radio komunitas justru menemukan nafas baru melalui konten kerohanian.…

3 minggu ago

Di Balik Layar: Mengapa Program Radio Penyemangat Pagi Masih Jadi Andalan Warga Lokal

Radio Senda 1680 - Sebuah survei internal yang dilakukan oleh asosiasi radio komunitas pada tahun 2023 mengungkap fakta mengejutkan, sekitar…

4 minggu ago

Di Tengah Arus Globalisasi, Radio Komunitas Jadi Benteng Terakhir Himne Daerah

Radio Senda 1680 - Survei terbaru yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada 2023 mencatat fakta memprihatinkan, yakni…

1 bulan ago
Zona IDNGGsekumpul faktaradar puncakinfo traffic idscarlotharlot1buycelebrexonlinebebimichaville bloghaberedhaveseatwill travelinspa kyotorippin kittentheblackmore groupthornville churchgarage doors and partsglobal health wiremclub worldshahid onlinestfrancis lucknowsustainability pioneersjohnhawk insunratedleegay lordamerican partysckhaleej timesjobsmidwest garagebuildersrobert draws5bloggerassistive technology partnerschamberlains of londonclubdelisameet muscatinenetprotozovisit marktwainlakebroomcorn johnnyscolor adoactioneobdtoolgrb projectimmovestingelvallegritalight housedenvermonika pandeypersonal cloudsscreemothe berkshiremallhorror yearbooksimpplertxcovidtestpafi kabupaten riauabcd eldescansogardamediaradio senda1680rumah jualindependent reportsultana royaldiyes internationalpasmarquekudakyividn play365nyatanyata faktatechby androidwxhbfmabgxmoron cafepitch warsgang flowkduntop tensthingsplay sourceinfolestanze cafearcadiadailyresilienceapacdiesel specialistsngocstipcasal delravalfast creasiteupstart crowthecomedyelmsleepjoshshearmedia970panas mediacapital personalcherry gamespilates pilacharleston marketreportdigiturk bulgariaorlando mayor2023daiphatthanh vietnamentertain oramakent academymiangotwilight moviepipemediaa7frmuurahaisetaffordablespace flightvilanobandheathledger centralkpopstarz smashingsalonliterario libroamericasolidly statedportugal protocoloorah saddiqimusshalfordvetworkthefree lancedeskapogee mgink bloommikay lacampinosgotham medicine34lowseoulyaboogiewoogie cafelewisoftmccuskercopuertoricohead linenewscentrum digitalasiasindonewsbolanewsdapurumamiindozonejakarta kerasjurnal mistispodhubgila promoseputar otomotifoxligaidnggidnppidnggarenaoxligawbototoiaspweb designvr