Prabowo Hentikan 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Radio Senda 1680 – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut permanen izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat. Keempatnya merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pengumuman langsung kebijakan ini oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa, 10 Juni 2025 di Istana Negara.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” jelas Prasetyo Hadi dalam pernyataannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut menegaskan bahwa mereka telah melakukan langkah penghentian produksi sesegera mungkin setelah arahan Presiden. Dari lima IUP yang sebelumnya tercatat beroperasi di wilayah tersebut, hanya satu perusahaan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif untuk tahun 2025, yakni PT GAG Nikel.
“Simak Juga: Kabar Gembira! F4 Akan Gelar Konser Reuni di 2026”
“Saya sampaikan, dari lima IUP yang beroperasi, hanya satu yang memiliki RKAB aktif yaitu PT GAG Nikel. Empat lainnya belum memperoleh RKAB dan kini izin tambang resmi dicabut,” ujar Bahlil.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, khususnya pegiat lingkungan dan masyarakat lokal. Raja Ampat adalah sebagai salah satu kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia. Aktivitas pertambangan selama ini telah menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak ekosistem terumbu karang, hutan bakau, serta kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dari alam.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masa depan generasi berikutnya.
Pemerintah mencabut izin keempat perusahaan tersebut dan sekaligus membuka ruang untuk mempercepat pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di Raja Ampat. Mereka menilai bahwa potensi pariwisata alam, khususnya ekowisata bahari, memberikan dampak yang sangat positif bagi ekonomi lokal. Mereka juga melihat bahwa dampaknya terhadap lingkungan lebih baik dibandingkan pertambangan ekstraktif.
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian sumber daya alam strategis agar tetap bermanfaat dalam jangka panjang. Pemerintah juga mulai merancang kebijakan untuk merehabilitasi kawasan bekas tambang. Selain itu, juga memperkuat pengawasan terhadap izin usaha serupa di wilayah lainnya.
“Baca Juga: Bau Mulut Seperti Urin? Hati-Hati Gagal Ginjal Kronis!”